TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI KRIMINOLOGI

TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI KRIMINOLOGI

Permasalahan korupsi yang melanda negeri ini bagaikan sebuah penyakit yang tidak akan pernah sembuh. Berbagai fakta dan kenyataan yang diungkapkan oleh media seolah-olah merepresentasikan jati diri bangsa yang dapat dilihat dari budaya korupsi yang telah menjadi hal yang biasa bagi semua kalangan, mulai dari bawah hingga kaum elit.
Korupsi sebenarnya hanya beda tipis dengan aktivitas kejahatan lain seperti mencuri, mencopet, merampok dan sebagainya. Mencuri, mencopet, merampok dan korupsi adalah kegiatan yang sama-sama memiliki tujuan mengambil sesuatu yang bukan menjadi hak miliknya. Bedanya yang pertama terletak pada subjek pelaku. Korupsi biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki tingkat pendidikan lebih. Tempat kegiatannya eksklusif melalui kantor, bank, rekening dan hal-hal lain yang merupakan lingkungan orang-orang berpendidikan tinggi. Korupsi biasanya dilakukan dalam jumlah skala uang yang cukup besar. Dan dampak dari korupsi biasanya cukup besar, tak hanya mencakup kerugian individu, namun juga masyarakat sebuah negara secara menyeluruh.
Korupsi yang memiliki makna yang lebih luas lagi adalah melakukan berbagai tipu daya untuk memanipulasi anggaran keuangan yang ada. Dan bagian dari hasil uang yang ada dari manipulasi ini akan digunakan untuk kepentingan pribadinya sendiri ataupun kepentingan kelompoknya. Korupsi jenis inilah yang banyak dilakukan oleh para aparat pemerintahan di negara kita. Terutama para orang yang membuat kebijakan. Mereka merancang sedemikian rupa anggaran keuangan mengenai beberapa hal misalnya adalah mengenai pembangunan sebuah gedung. Mereka membuat seolah-olah anggaran yang dibutuhkan dalam pembuatan gedung tersebut amatlah besar. Namun sejatinya dalam pelaksanaanya tidaklah sebesar yang tertulis di dalam anggaran. Yang dilakukan adalah mengambil sebagian dari anggaran yang telah dibuat untuk dimasukan dalam kantong sendiri atau kelompoknya.
Korupsi bukanlah suatu gejala sosial yang baru di Indonesia sebab sejak zaman dahulu, hal itu telah dipraktekan dengan cara dan pola yang berbeda sesuai dengan perkembangan masyarakat itu sendiri, tapi yang jelas bahwa sampai saat ini korupsi masih tetap merajalela dan sudah dianggap menjadi masalah nasional yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Betapa sangat berbahaya dan mengkhawatirkan kehidupan bangsa dan negara karena korupsi berdampak buruk luar biasa pada hampir seluruh sendi kehidupan seperti kehancuran sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan dan tatanan sosial kemasyarakatan di negeri ini. Jika kondisi ini dibiarkan begitu saja maka cepat atau lambat korupsi akan menghancurkan negeri ini.

Faktor Penyebab Korupsi ditinjau dari Kriminologi
1.      Kurang keimanan
Semakin tinggi seseorang menguasai ilmu pengetahuan dan iptek, tanpa dibarengi dengan keimananya tidak mustahil seseorang akan terjerumus untuk melakukan tindak kejahatan korupsi, dikarenakan kekurangan iman dan siraman keagamaan kepada orang tersebut. Oleh karena  itu harus terdapat keseimbangan antara iptek dan imtak, sehingga dapat membentengi  diri seseorang agar tidak melakukan tindak kejahatan korupsi.

2.      Faktor ekonomi
Salah satu penyebab seseorang melakukan kejahatan korupsi adalah disebabkan oleh faktor ekonomi yang mana dalam diri manusia ada rasa ketidak puasan terhadap apa yang yang sudah ada ia miliki sehingga menimbulkan kecendrungan untuk melakukan suatu kejahatan korupsi. Dalam kehidupan masyarakat kejahatan korupsi tidak hanya terjadi di pemerintahan tetapi juga terjadi dalam lingkungan masyarakat, misalnya dalam kegiatan seminar,  dalam hal ini mengajukan proposal ke rektorat yang mana dana yang diminta melebihi apa yang sewajarnya diperlukan. Kondisi ekonomi yang tidak menentu dalam suatu negara dapat menyebabkan seseorang melakukan tindakan kriminal.

3.      Faktor lingkungan
Penyebab seseorang dapat melakukan kejahatan korupsi dapat timbul dari faktor lingkungan dimana ia hidup dan berkediaman. Lingkungan dapat mempengaruhi perkembangan diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan suatu kejahatan. Faktor lingkungan merupakan faktor yang dominan untuk menentukan seseorang melakukan suatu kejahatan, khususnya kejahatan korupsi sehingga tidak menjadi jaminan bahwa seseorang yang hidup dalam lingkungan yang baik, untuk tidak melakukan kejahatan korupsi,oleh karena itu harus disesuaikan dengan iptek dan imtak (seimbang) sehingga tidak mudah terpengaruh dengan lingkungan masyarakat tersebut.

4.      Faktor Hukum
Dari segi kriminologi faktor hukum merupakan salah satu penyebab yang dapat menimbulkan kejahatan korupsi, dimana lemahnya pengawasan hukum yang dilakukan oleh pemerintah yang berwenang dalam hal ini sehingga banyak orang-orang terus melakukan kejahatan korupsi, disebabkan oleh lemahnya pengawawsan dalam hal ini ketidaktakutan seseorang terhadap hukum yang memicu banyaknya terjadi kejahatan korupsi dimana sanksi yang terdapat begitu ringan,dan sanksi yang tidak konsisten.

5.      Kultur Kebudayaan
Kultur budaya yang terdapat dalam masyarakat maupun instansi pemerintahan dapat memicu terjadinya kejahatan korupsi. Kebiasaan-kebiasaan yang ada dalam masyarakat maupun instansi pemerintahan tersebut antara lain kerjasama untuk melakukan kejahatan, enggan atau takut untuk melaporkan adanya suatu kejahatan sehingga sulit untuk memberantas kejahatan korupsi ini  yang telah menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat maupun berbangsa dan negara.

6.      Faktor Sosial
Faktor social bisa menjadi alasan mengapa seseorang bisa melakukan kejahatan korupsi yang disebabkan antara lain karena kebiasaan yang terdapat dalam diri individu masing-masing dan dapat pula disebabkan karena adanya kesempatan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut. Kebiasaan dan kesempatan bisa menjadi momentum seseorang untuk melakukan korupsi dimana kurangnya pengawasan dalam hal tersebut.

7.      Faktor  Perilaku Individu
Apabila dilihat dari segi perilaku korupsi, sebab-sebab ia melakukan korupsi dapat timbul dari dorongan dalam dirinya yang dapat pula dikatakan sebagai keinginan, niat, atau kesadaran untuk melakukan. Sebab-sebab manusia terdorong untuk melakukan korupsi antara lain sifat tamak manusia ,moral yang kurang kuat menghadapi godaan, penghasilan yang kurang mencukupi, kebutuhan hidup yang mendesak, gaya hidup konsumtif, tidak mau bekerja keras, ajaran agama yang kurang diterapkan.

Selain itu bagi orang yang terjun di dunia politik maka mereka akan berusaha untuk mengembalikan modal atau biaya yang telah mereka keluarkan sebagai biaya mereka dapat menggapai posisinya. Inilah yang menjadi faktor dasar mengapa negara kita begitu marak dengan korupsi karena memang untuk melakukan demokrasi banyak uang yang harus dikeluarkan. Dan semua orang tentunya tak mau melakukan hal tersebut demi hal yang sia-sia, pasti menginginkan imbalan. Selain itu, korupsi yang terjadi di Indonesia juga telah menggurita. Kasus ini telah terjadi hampir di setiap kalangan mulai dari yang terkecil sampai yang terbesar. Seperti yang telah disebutkan, korupsi telah menjadi sebuah “budaya”.
Ditinjau dari aspek sosial lainnya bahwa perilaku korup dapat terjadi karena dorongan keluarga. Kaum behavioris mengatakan bahwa lingkungan keluargalah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang untuk melakukan korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi traits pribadinya. Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan dan bukan memberikan hukuman pada orang ketika ia menyalahgunakan kekuasaannya. Aspek sosial berikutnya adalah Gaya hidup yang konsumtif. Kehidupan di kota-kota besar sering mendorong gaya hidup seseong konsumtif. Perilaku konsumtif bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi hajatnya. Salah satu kemungkinan tindakan itu adalah dengan korupsi.
Oleh karena itu masyarakat kurang menyadari bahwa korban utama korupsi adalah masyarakat sendiri. Anggapan masyarakat umum terhadap peristiwa korupsi, sosok yang paling dirugikan adalah negara. Padahal bila negara merugi, esensinya yang paling rugi adalah masyarakat juga, karena proses anggaran pembangunan bisa berkurang sebagai akibat dari perbuatan korupsi. Masyarakat juga kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut berperan aktif dalam hal pencegahan dan pemberantasan. Pada umumnya masyarakat berpandangan bahwa masalah korupsi adalah tanggung jawab pemerintah semata. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi itu bisa diberantas hanya bila masyarakat ikut berperan dalam hal “memeranginya”


-IQBAL BIMA PRAKOSO-







Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMIMPIN IDEAL 2014

RISING STARS ISL 2012/2013

CATATAN AKHIR KULIAHKU